Gawat, Upah Buruh Terancam Dipotong 25%

    Kontan Harian, 16 Maret 2023

    JAKARTA. Polemik seputar upah buruh kembali mencuat. Kali ini, pemicunya adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang ...

    Baca selanjutnya...

    Vendy Yhulia Susanto
Login Kontan ePaper